PETUNJUK TEKNIS PERPINDAHAN PESERTA DIDIK KELAS XI DAN KELAS XII SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Edaran Nomor e-0037/SE/2023 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil TP 2023/2024. DIsampaikan tentang petunjuk teknis perpindahan mulai dari persyaratan hingga jadwal dan tahapan pelaksanaan perpindahan. Disampaikan juga terkait mata pelajaran yang diujikan. Lebih lengkapnya silakan diwnload surat edaran tersebut.